Zat yang dilarang di bawah ROHS adalah timbal (Pb), merkuri (Hg), kadmium (Cd), hexavalent chromium (CrVI), bifenil polbrominasi (PBB) dan eter diphenyl eter (PBDE) polibrominasi. Bahan terlarang berbahaya bagi [rohs certificate](https://ias-indonesia.org/sertifikasi-rohs/) dan mengotori tempat pembuangan sampah, dan berbahaya dalam hal paparan pekerjaan selama manufaktur dan daur ulang.